Laman

Rabu, 26 Agustus 2015

JENIS MACAM NARKOTIKA

JENIS MACAM NARKOTIKA

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan Pemerintah Indonesia khususnya dalam hal ini adalah oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza adalah mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Berikut ini jenis dan golongan narkoba narkotika antara lain adalah sebagai berikut :
1.     Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh jenis narkoba golongan satu antara lain adalah : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
Ganja
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\ganja.jpg

Heroin
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\heroin.jpg
Kokain
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\kokain1.jpg
Morfin
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\narkoba-morfin.jpg
Opium
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\opium.png

2.     Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan dua antara lain adalah : petidin, benzetidin, dan betametadol.
petidin
Description: C:\Users\Administrator\Downloads\lsdnarkoba-e1366683272385.jpeg
benzetidin

betametadol


3.     Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh jenis narkoba golongan tiga antara lain adalah : kodein dan turunannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar